PENGUMUMAN! Mulai Sekarang Jika Dipersulit Urus E-KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini…

Kamis, 19 Mei 2016


Topeta - Banyak beberapa orang Indonesia masih tetap terhambat dalam mengurus Kartu Sinyal Masyarakat elektronik (e­KTP). Rata ­rata keluhannya mengenai waktu pencetakan e­KTP yang lama.

Argumen yang umum didengar dari petugas terkait lamanya pencetakan KTP lantaran kekurangan blangko.

Karena itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mereferensikan orang-orang yang kesulitan untuk kirim pesan melalui aplikasi whatsap ke nomor 0813­2691­2479.
Nomor itu diakui Zudan selekasnya tersambung dengan ponsel miliknya.

Jika ada keluhan KTP elektronik, mulai dari perekaman, pencetakan dan yang lain,
beberapa orang bisa selekasnya melapor.

Hubungi saja. Kirim ke saya nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan kabupaten/kota" tuturnya pada wartawan
Pengaduan melalui WA ini diklaim Zudan demikian efisien, karena dia tergabung dalam grup WA sebagian kepala dinas dukcapil mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Dengan hal itu, dirinya bisa selekasnya mengarahkan pejabat daerah memantau permasalahan e­KTP yang dilaporkan beberapa orang untuk ditindak lanjuti.

Hingga saat ini, Zudan sudah sering terima aduan terkait penerbitannya yang memakan saat lama.

Belum lagi, persoalan pembuatan KTP eletronik dan geser alamat tempat tinggal.
Jadi KTP Elektronik sering lama sampai ke tangan pemiliknya karena mereka miliki KTP ganda" kata Zudan.

Sekian kali, dia mengecek data kependudukan, banyak warga yang geser alamat lantas merekam kembali e­KTP Kondisi ini waktu lalu mengakibatkan data ganda dan memperlampat sistem penerbitan kartu itu.


sumber : tipssehat
loading...
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar test