Masih Ingat Dengan Arsyad Yang Hina Jokowi? Kabarnya Kini Ia Ditangkap Lagi Gara-gara...

Senin, 11 Juli 2016

Topeta - Masih ingat dengan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi, di mana seseorang menyebarkan meme editan foto Jokowi bersenggama dengan Megawati? Pelakunya seorang pemuda bernama M. Arsyad. Ia kemudian dilepaskan usai orangtuanya memohon ke Jokowi untuk tak memperkarakan kasus penghinaan tersebut.

Kini ada kabar terkait nama pemuda ini, pihak kepolisian telah menangkap Arsyad (26) lantaran membawa lari seorang gadis di bawah umur berinisial F (10 tahun). Ia membawa bocah perempuan ini ke vila di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu, 10 Juli 2016. Arsyad dibekuk sebelum melakukan pelecehan terhadap bocah tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan tersangka membawa korbannya ke kawasan Puncak dengan iming-iming jajanan di minimarket. Arsyad, kata Harry, bertemu F di kawasan Paragon, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Minggu kemarin.

"Awalnya tersangka bertemu dengan anak itu di Paragon. Lalu tersangka menawari jajan ke Alfamart. Tapi korban diajak ke Alfamart di kawasan Puncak, lalu dibawa ke kamar vila di sana," kata Harry, Senin, 11 Juli 2016.

Tersangka diciduk polisi karena anak yang diculiknya terus menangis di dalam kamar mandi. Tangisan F didengar warga. Mereka ramai-ramai mendatangi vila yang disewa tersangka.

"Warga yang datang mengetuk pintu kamar vila itu sebab curiga. Akhirnya tersangka ditangkap warga," ujarnya.

Setelah ditangkap, tersangka diserahkan ke Kepolisian Sektor Cisarua, Bogor. Dari Polsek Cisarua kasusnya kemudian dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota Depok, sebab orang tua korban melaporkan kejadian itu, Minggu, pukul 16.00 di Depok. "Kasusnya masih didalami," kata Harry.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok Ajun Komisaris Elly Pandiansari mengimbuhkan tersangka diduga mengidap penyakit pedofilia. Soalnya, tersangka dua kali melakukan perbuatan yang sama.

"Dua bulan lalu, tersangka juga melakukan kasus yang sama. Tapi, orang tua korban mencabut berkasnya karena anaknya sudah pulang," ucap Elly.

Menurut dia tersangka membawa F dari tempat mainnya sekitar pukul 22.00 dari Depok, dan sampai di Puncak, sekitar pukul 24.00. Tersangka, kata Elly, mengaku mengajak anak tersebut karena sayang. "Kami akan tes kejiwaannya."

Dari kamar tersangka polisi menemukan koleksi gambar-gambar anak kecil. Polisi menduga tersangka mengidap pedofilia, karena suka terhadap anak kecil.

"Kami akan melakukan visum. Sementara tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang penculikan anak kecil," ujarnya.

Ajun Komisaris Elly Pandiansari berujar, tersangka juga pernah ditangkap oleh aparat Kepolisian lantaran menyebarkan meme Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berupa konten por*ografi saat Pemilihan Presiden 214. "Saat itu, Arsyad dilepaskan," ujarnya.


sumber : berantai
loading...
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar test